Kembali ke Beranda
Pelayanan Publik Terpadu
Layanan Persuratan Mandiri Warga
Pilih salah satu dari 4 jenis persuratan resmi di bawah ini. Formulir akan secara otomatis menyesuaikan kolom isian khusus sesuai standar administrasi Pemerintah Desa Kadugenep.
Pilih Jenis Surat (4 Pilihan):
Waktu Penyelesaian Surat:
Surat yang diajukan pada jam kerja (Senin - Jumat 08:00 - 15:30 WIB) rata-rata selesai dalam waktu 1–2 jam kerja. Anda dapat mengambil surat fisik di Kantor Balai Desa Kadugenep setelah diverifikasi.
Kantor & Loket PelayananTatap Muka

Balai Desa Kadugenep
Pengambilan Berkas Fisik & Stempel
Jl. Raya Petir - Serang Km. 3, Desa Kadugenep, Kec. Petir
Setelah mengisi permohonan online dan verifikasi selesai, warga dapat mengambil surat asli bertanda tangan Kepala Desa di loket pelayanan ini.
Formulir Khusus
UMKM & Usaha